Universitas Islam ‘’45’’ Bekasi memiliki tugas dan fungsi melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL