Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pentingnya Pembahasan terhadap Polemik RUU PKS yang Beredar!

7 Desember 2021   21:41 Diperbarui: 8 Desember 2021   12:00 197 0
RUU PKS (Penghapus Kekerasan Seksual) yang saat ini banyak dibahas di setiap kalangan. pada dasarnya yang terjadi menjadi perdebatan dan cukup sulit dalam pembahasannya. Mengenai polemic RUU PKS, banyak mengundang kontroversi dan kecaman berbagai kalangan pejabat pemerintah ataupun masyarakat Indonesia. Yang mana hal ini menimbulkan kesan negative atas RUU PKS tersebut. Dari beberapa pihak meyakinkan jika RUU PKS ini adalah liberal, bahwasannya melegalkan terhadap marital rape yaitu sebuah hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan yang membuat gagal paham terhadap aturan soal pemerkosaan pada rumah tangga. Pada nyatanya di dalam Pasal 5 huruf c RUU PKS sudah tertera bahwa Tidak ada pelegalan hubungan badan di luar pernikahan. Tertera pada pasal tersebut terhadap kekerasan seksual bahwa sudah sangat jelas, yaitu berupaya untuk melindungi anggota yang termasuk dalam ruang lingkup keluarga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun