Dalam Rapat Paripurna pada Selasa (15/10/2024), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13. Keputusan ini dibuat setelah rapat konsultasi sebelumnya antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang diadakan pada Senin, 14 Oktober 2024. Â Komisi XII dan XIII ditetapkan sesuai dengan adanya tambahan kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Puan juga menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan gedung baru di DPR, meskipun ada tambahan dua komisi dan satu badan baru, yaitu Badan Aspirasi.
KEMBALI KE ARTIKEL