Tahun 2024 merupakan tahun yang bisa dikatakan sebagai waktunya masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang dilakukan secara serentak. Pesta demokrasi sangat berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemilihan umum bahkan pemilihan umum menjadi salah satu indikator paling penting untuk praktik demokrasi di Indonesia. Kegiatan pemilihan umum bertujuan untuk menyeleksi para pimpinan dalam membentuk pemerintahan yang demokratis dan pemerintahan yang memperoleh dukungan rakyat sesuai dengan tujuan nasional dalam UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL