Magelang, Jawa Tengah-Dengan pesatnya perkembangan teknologi khususnya dalam bidang finansial, pinjaman online atau dikenal sebagai pinjol telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang karena kemudahan akan pengajuan dan pencairan dananya. Namun, di balik kemudahannya terdapat risiko yang perlu diperhatikan dengan serius apalagi bagi masyarakat desa yang belum paham mengenai risiko pengajuan pinjaman online. Oleh karena itu, upaya pendampingan oleh Tim KKN Undip 2023/2024 terhadap masyarakat khususnya masyarakat di Desa Pagergunung tentang bahaya pinjaman online menjadi sangat penting untuk dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL