Gawan (24/7). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah kegiatan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dengan cara melakukan pencegahan kecelakaan kerja yang bisa terjadi di lingkungan tersebut. Lingkungan kerja harus dapat menjamin keamanan pekerjanya karena hal ini dapat mempengaruh produktivitas yang dihasilkan
KEMBALI KE ARTIKEL