Kabupaten Sragen (24/07). Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arsip merupakan dokumen penting dan bukti konkret telah terjadinya peristiwa sejarah. Selain itu, untuk menunjang proses administrasi yang lebih cepat dan efisien, diperlukan pengklasifikasian arsip desa untuk memberikan pedoman kerja kepada petugas kearsipan di desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL