Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Salahnya Implementasi Suatu Lembaga atau Biasnya Peraturan FIFA ? Dasar Negeri Wakanda

18 Maret 2023   01:16 Diperbarui: 18 Maret 2023   01:26 88 1
Terkejut bukan kepalang saat mendengar vonis yang dijatuhkan kepada "oknum" aparat yang "menembakkan" gas air mata saat chaosnya fans fanatik club Arema yang menelan kekalahan saat melakoni derby Jawa Timur, melawan Persebaya Surabaya yang dimenangkan dengan score 2-3.

Bagaimana tidak terkejut mendengar dakwaan hakim yang tidak menyalahkan "oknum" yang menembakkan gas air mata ke dalam stadion. Dan dalam Penggunaan gas air mata sudah dilarang oleh FIFA dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19b, di dalam pasar tersebut menjelaskan "No fire arms or crowd control gas shall be carried or used [Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata]".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun