Dalam kamus sejarah Indonesia tanaman ganja masuk di tanah Jawa abad 10 dan dilansir dari di laman resmi Lingkar Ganja Nusantara tanaman ganja masuk dari perdagangan antara saudagar persia dengan kerajaan Aceh pada abad 14 yang mana catatan ini terdapat pada kitab tajup muluk.
Dalam kitab tersebut masyarakat Aceh menggunkan ganja untuk medis ataupun penyedap rasa makanan bahkan menjadi campuran minuman Kopi pada era saat itu.
Tapi saat ini Indonesia yang mana mempunyai ganja alami dengan kadar THC salah satu yang paling tinggi di dunia tidak dimanfaatkan dengan semestinya, dan bisa dikatakan tertinggal dibanding negara tetangga asia tenggara. Contohnya Malaysia yang sudah memproduksi minyak CBD Oil, Thailand dalam dunia media dan rekreasinya.