Pajak Pertambahan Nilai, atau lebih dikenal PPN merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dikenakan biaya dalam setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Baru-baru ini indonesia digemparkan oleh kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat dan pemerintah. Kenaikan ini tentu saja tidak akan mempengaruhi dalam sektor bisnis saja, akan tetapi akan mempengaruhi jual beli antar kalangan masyarakat, pola konsumsi, hingga pembangunan proyek negara juga.
KEMBALI KE ARTIKEL