Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

MAQASID AL-SHARI’AH TERHADAP PENYALURAN DANA PEMBIAYAAN DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

3 Juni 2015   15:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:22 372 0
Semakin maju suatu negara semakin meningkat pula kebutuhan hidup di suatu negara tersebut, hal menunjukkan bahwa negara tersebut menaglami perkembangan dalam bidang ekonomi, Indonesia merupakan negara yang sedang/akan berkembang. Pada tiga tahun terakhir Indonesia minoritas penduduknya aktif dalam dunia usaha UMKM (Usaha Mikiro Kecil Menegah). Hal ini memberikan dampak yang signifikan terhadap produk-produk yang bersifat produktif dan konsumtif di lembaga keuangan konvensional maupun syariah. Dengan meningkatnya pemberian kredit atau pembiayaan di lembanga keuangan tidak jarang prosedur yang jalankan bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini dikarenakan manusia merupakan mahkluk Allah yang selalu lalai akan nikmat dan rasa syukur yang diberikan sehingga maen said yang di kedepankan hanyalah profitabiliats semata bukan tentang kemanfaatan atau kemaslahatan atas apa yang di berikan kepada mudharib. untuk itu penulis tertarik ingin mengkaji tentang Maqasid Al- Shari’ah Terhadap Penyaluran Dana Pembiayaan di Lembaga Keuangan Syariah. Melihat tumbuh kembangnya lembanga keuangan syariah di Indonesia baik itu berbentuk BMT, BPRS dan Bank-Bank Umum yang membuaka Unit- unit Syariah (BNI Syariah, BUKOPIN Syariah, PERMATA Syariah, dll) memberikan pelayanan  produk-produk pembiayaan yang beraneka ragam, seperti pembiayaan produktif (Modal Usaha, dll) dan pembiayaan konsumtif (pembelian sepeda motor, mobil, hp, leptop dll), hingga dalam bentuk sewa-menyewa pun lembaga keuangan bisa memberikan fasilitas pembiayaan hal ini bertujuan untuk membantu memenuhi keinginan ataupun kebutuahn mudhrib. akan tetapi tidak jarang terjadi ketika proses analisis kelayakan nasabah terjadi maen said yang salah, lembanga keuangan syariah yang seharusnya memprioritaskan atau mengedepankan tentang kemanfaatan pembiayan yang diberikan kepada mudhrib menjadi hal yang berbeda ketika mudhrib merupakan dari kalangan yang sederhana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun