Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

STRP Menjadi Syarat Wajib Naik KRL

31 Juli 2021   20:22 Diperbarui: 31 Juli 2021   20:30 287 0
Depok -- Penerapan protokol kesehatan dan peraturan di masa PPKM Darurat terus dijalankan KAI Commuter sebagai operator KRL. Mulai tanggal 12 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat, KAI Commuter akan membatasi perjalanan untuk umum. Dalam peraturan tersebut hanya mengizinkan untuk para pegawai perkantoran sector esensial, sector kritikal dan bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun