Dalam DSM-5,
hoarding disorder dikategorikan dalam kategori
Obsessive-Compulsive and Related Disorders bersama dengan
trichotillomania (hair-pulling disorder),
body dysmorphic disorder,
dan
excoriation (skin-picking) disorder.
Di Indonesia, istilah
hoarding disorder baru-baru ini sering dibicarakan dan dibahas di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL