Setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan ini tentunya lahir dari peristiwa sejarah. Dilansir dari
website National Day, cikal-bakal peringatan ini berawal dari deklarasi para jurnalis Afrika di Windhoek, Namibia pada tahun 1991. Mereka mendeklarasikan dasar-dasar pers yang bebas dan independen. Pada tahun 1993, Konferensi Umum UNESCO menanggapi Deklarasi Windhoek ini dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hasil Konferensi Umum UNESCO ini akhirnya diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993 dan menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atas rekomendasi UNESCO.
KEMBALI KE ARTIKEL