Dalam era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi isu yang sangat krusial. Banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya melindungi data pribadi. Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan untuk mengatur hal ini.
KEMBALI KE ARTIKEL