Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlindungan Data Pribadi

2 Juli 2024   17:14 Diperbarui: 2 Juli 2024   17:17 21 2
Dalam era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi isu yang sangat krusial. Banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya melindungi data pribadi. Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan untuk mengatur hal ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun