Sekilas Tugas Utama Corporate Lawyer :
1. Memberikan Nasihat Hukum.
  Corporate Lawyer bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum yang komprehensif kepada perusahaan. Ia harus memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil oleh perusahaan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini mencakup nasihat tentang berbagai aspek operasi bisnis, seperti struktur organisasi, perjanjian bisnis dan kebijakan internal.