Saya sangat tergelitik dengan postingan beberapa kawan di Facebook yang mengambil tautan dari situs berita online mengenai TKW asal Indonesia yang diperjualbelikan di perbatasan kedua negara di Timur Tengah, yaitu Uni Emirat Arab dan Oman (baca: http://news.detik.com/read/2014/09/21/181638/2696621/10/tkw-indonesia-diperjualbelikan-di-perbatasan-uni-emirat-arab---oman). Mengutip berita tersebut, disebutkan bahwa mereka adalah para TKW illegal yang dipajang untuk dijajakan kepada pelanggan/calon majikan dengan harga sekitar Rp 50-Rp 60 juta untuk bisa dibawa pulang dan dipekerjakan. Disebutkan pula bahwa TKW asal Indonesia paling diminati, Mereka dijajakan layaknya barang dagangan.