Beberapa waktu belakangan ini dunia kesehatan terutamanya di kalangan Apoteker diguncang dengan adanya berita penangkapan oknum Apoteker dan Asisten Apoteker. Mereka kabarnya tertangkap tangan menjual obat keras tanpa resep seperti trihexypenidyl (THP) dan Tramadol kepada masyarakat awam. Kondisi ini diperparah dengan peredaran obat PCC yang juga termasuk obat keras dan sebenarnya ijin edarnya untuk produk patennya sudah dibatalkan oleh BPOM sejak tahun 2013 oleh oknum ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara.
KEMBALI KE ARTIKEL