Sebelumnya perlu dipahami bahwa apa yang saya uraikan dibawah ini bukanlah perwujudan bahwa saya mendukung plagiarisme, saya hanya ingin membangun pemahaman bahwa masih banyak permasalahan yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan di Negara Indonesia tercinta ini sehingga perlu untuk kita perbaiki bersama.