Menjelang akhir tahun 2022, pemberitaan media cetak dan online ramai membahas tentang rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan kebijakan pelarangan penjualan rokok batangan. Kabar larangan penjualan rokok batang tersebut awalnya terbetik saat Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL