Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Juru Parkir Dukung Kebijakan Parkir dengan QRIS Asal Diberi Fasilitas? Begini Lengkapnya

17 Oktober 2024   01:45 Diperbarui: 17 Oktober 2024   02:44 0 0
Kebijakan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran parkir mulai ramai diperbincangkan semenjak Pemerintah Kota Bandung sedang mengujicobakan kebijakan baru yang satu ini. Langkah ini dilaksanakan dengan harapan bahwa transaksi dengan sistem pembayaran digital untuk sektor perparkiran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Melalui QRIS, pengguna parkir cukup memindai kode QR yang disediakan oleh juru parkir atau yang berada di lokasi parkir, kemudian melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital seperti OVO, GoPay, DANA, atau aplikasi perbankan lainnya. Biasanya kode QR dicetak di kartu pengenal ataupun rompi yang digunakan oleh para juru parkir.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun