Tapi, selama ini saya perhatikan hukum di negara ini seperti dipermainkan atau bahkan di perjual belikan. Coba kita perhatikan kasus yang baru baru ini terjadi tentang nenek Asyani yang terancam hukuman penjara selama 5 tahun dengan kasus pencuriantujuh gelondong kayu milik PT. Perhutani dengan diameter hingga 100 senti meter.
(http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150312224521-20-38810/cerita-pilu-nenek-asiani-yang-terancam-penjara-lima-tahun/)
Memang betul kalau ada pelanggaran, pasti ada sanskinya....... Tapi coba kita bandingkan dengan para pejabat yang korup. Para pejabat itukan juga mencuri..... mencuri uang rakyat hingga milyaran rupiah. Mmemang bukan semua pejabat korup tapi karna kebanyakan para pejabat yang korup jadi tercoreng juga pejabat2 yang bersih.
Kalau kita perhatikan pejabat pejabat yang korupsi milyaran hukuman penjaranya hanya 6 tahun.
Contohnya,