Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Bagamanakah Hukum di Indonesia? Nenek Asyani vs Angelina Sondakh dan yang lainnya

14 Maret 2015   01:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:41 788 0
Mungkin emosi ini ga bisa terpendam lagi melihat kondisi hukum di negara ini. Bukan maksud hati menjelekkan hukum yang ada di negara iniĀ  dan bukan maksud utuk melawan hukum/Undang undang.
Tapi, selama ini saya perhatikan hukum di negara ini seperti dipermainkan atau bahkan di perjual belikan. Coba kita perhatikan kasus yang baru baru ini terjadi tentang nenek Asyani yang terancam hukuman penjara selama 5 tahun dengan kasus pencuriantujuh gelondong kayu milik PT. Perhutani dengan diameter hingga 100 senti meter.
(http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150312224521-20-38810/cerita-pilu-nenek-asiani-yang-terancam-penjara-lima-tahun/)
Memang betul kalau ada pelanggaran, pasti ada sanskinya....... Tapi coba kita bandingkan dengan para pejabat yang korup. Para pejabat itukan juga mencuri..... mencuri uang rakyat hingga milyaran rupiah. Mmemang bukan semua pejabat korup tapi karna kebanyakan para pejabat yang korup jadi tercoreng juga pejabat2 yang bersih.
Kalau kita perhatikan pejabat pejabat yang korupsi milyaran hukuman penjaranya hanya 6 tahun.
Contohnya,

1. Korupsi, Mantan Kadisdik Labuhan Batu Divonis Bui 6 Tahun (http://news.liputan6.com/read/2182672/korupsi-mantan-kadisdik-labuhan-batu-divonis-bui-6-tahun)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun