[/caption]Masih ingat dengan kasus Anak jenius dari kabupaten Sidoarjo kemarin? sudah pasti setiap siswa berhak mengikuti Ujian Nasional (UN) yang di laksanakan pemerintah, namun tidak dengan Pato Sayyaf, siswa kelas 6 SD Multiligual Anak Soleh, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Pato harus menerima kenyataan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menolaknya dalam Ujian Nasional Tahun 2016. Karena usia Pato Baru 8 tahun 2 bulan. Umur tersebut bukan sebuah rekayasa semata, namun itu karena Pato mengikuti Kelas akselerasi dengan rapor yang sudah lengkap dan nilainya tergolong memuaskan.
KEMBALI KE ARTIKEL