Rencana penggabungan bank ini telah disiapkan sejak tahun 2015 lalu. Langkah ini bertujuan mengÂhimpun peningkatan aset yang di harap kan bisa lebih efisien dan lebih berkontribusi dalam pe ningkatkan pasar perbankan syariah di Indonesia. Meski membatalkan merger, Kementrian BUMN berharap perbankan syariah bisa terus meningkatkan kemampuan nya dalam meningkatan pangÂsa pasar di dalam negeri. Salah satu langkah yang bisa ditemÂpuh adalah dengan mencari partner strategis pada empat bank BUMN syariah itu.
KEMBALI KE ARTIKEL