SURABAYA– Kasus 3C yang meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat atensi dari Kapolrestabes Surabaya Kombes-Pol Iman Sumantri. Bahkan, kapolres yang menjabat sejak Januari 2016 itu memerintahkan anggota reskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan tembak di tempat kepada para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga kota Surabaya tersebut. Hal itu disampaikan Iman saat memimpin Apel Kring Serse di Taman Bungkul, Sabtu malam (13/2).
KEMBALI KE ARTIKEL