Di dasar/sila yang ke-4 yaitu "Kerakyatan yang dipimipin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" bisa kita lihat bahwa penyelenggaraan pemerintahan untuk memimpin rakyat Indonesia adalah melalui sistem musyawarah bersama agar memberikan solusi secara bijaksana, yang dilakukan oleh perwakilan dari seluruh elemen bangsa ini.
KEMBALI KE ARTIKEL