Kronologi penangkapan keduanya berawal pada hari Kamis, 17 Juli 2014 pukul 18.30 WIB yang pada saat itu KPK mengamankan sejumlah orang yang sedang menukar uang di mal yang terdiri dari pihak PT Tatar Kertabumi, adik sepupu Nurlatifah, dan pegawai money chager.