Beberapa hari ini, hampir seluruh medi cetak dan elektronik menyajikan kabaar hangat seputar aksi mogok ratusan supir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di Jakarta pada Senin, 14 Maret 2016. Mereka menuntut pelarangan jasa transportasi berbasis aplikasi online Uber dan Grab Car.
KEMBALI KE ARTIKEL