Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI,bapak Supratman Andi Agtas yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan kolaborasi yang telah dibangun selama ini juga menyampaikan arahan penting bagi seluruh pegawai. Menteri Hukum dan HAM RI menekankan pentingnya melaksanakan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di setiap Lapas, Bapas, dan Rutan. WBK bukan hanya prestasi, melainkan kewajiban bagi seluruh pegawai untuk meminimalisir gangguan keamanan, terutama di era digital saat ini.
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM RI juga mengingatkan lima perintah harian yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh pegawai, yaitu:
Menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai SOP.
Memahami tugas dan fungsi masing-masing untuk mencegah terjadinya praktik ilegal seperti judi online, pinjaman online, hingga peredaran narkoba.
Melaporkan segera setiap permasalahan yang menarik perhatian masyarakat.
Memastikan laporan atensi pimpinan tersampaikan dengan baik.