Pandeglang, INFO_PAS - 3 Buah Handphone (HP) yang merupakan barang sitaan hasil penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Pemasyarakatan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang berhasil dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan pada, Rabu (07/02) terhadap 03 unit HP dilakukan usai pelaksanaan apel pagi bersama bertempat di lapangan upacara Rutan Pandeglang.
Pada kesempatan tersebut Kepala Pengamanan Rutan ,Eris Rivaldi mengungkapkan pemusnahan barang hasil penggeledahan tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mewujudkan Zero HP di dalam Rutan Pandeglang. "Rabu musnahkan 03 unit HP, hal ini sebagai wujud nyata, action dalam mewujudkan Zero HP di dalam Rutan," terang Kepala Pengamanan saat memipin pemusnahan tersebut
Ia menekankan akan membatasi penggunaan HP kepada petugas dan WBP serta meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk dan mengultimatum kepada petugas  agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukan HP, mengingat HP sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba
Pemusnahan HP tersebut merupakan hasil razia rutin sepanjang tahun Januari 2024 hingga Februari 2024 adapun barang terlarang yang dimusnahkan antara lain HP menggunakan air garam.
Kanwil Kemenkumham Banten
Rutan Pandeglang
#Kemenkumhambanten
#rutanpandeglang
#bantenprestasi