Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Pandeglang Menekankan Pegawainya untuk Lapor SPT Tahunan

12 Januari 2024   11:20 Diperbarui: 12 Januari 2024   11:20 100 0
Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015, Penyelenggara Negara adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ("UU No. 28 Tahun 1999").

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun