Di masa social distancing karena Covid-19 dan ramainya hashtag dirumah aja menjadi ramai dibicarakan dalam dunia maya khususnya di media sosial (medsos). Semenjak himbauan dari Pemrov DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI agar melaksanakan ibadah sholat Jum’at dan ibadah fardhu di rumah saja banyak pro dan kontra. Himbauan ini kemudian mencuat ke berbagai medsos bahkan whatsapp group hingga menjadi perdebatan.
KEMBALI KE ARTIKEL