Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengkaji Kinerja Perusahaan pada Dua Era Kepresidenan di Indonesia

12 Oktober 2024   11:24 Diperbarui: 12 Oktober 2024   16:16 56 0
Malang -- Tim peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang, yang diketuai oleh Fadia Zein, S.E, M.M, sedang melakukan penelitian dengan judul Kajian Kinerja Perusahaan pada Dua Era Kepresidenan Republik Indonesia. Penelitian ini berfokus pada hubungan antara koneksi politik, struktur kepemilikan, dan variabel-variabel lainnya dengan kinerja perusahaan di Indonesia selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) dan Presiden Joko Widodo (2014-2024).

Dalam penelitian ini, fenomena dominasi sejumlah kecil pemegang saham atas perusahaan di Indonesia, yang sering kali memiliki koneksi politik atau ikatan keluarga kuat, menjadi sorotan utama. Fadia Zein dan tim berusaha untuk menguji kembali hasil-hasil penelitian sebelumnya terkait peran koneksi politik dan struktur kepemilikan dalam memengaruhi kinerja perusahaan.

Penelitian ini didasarkan pada dua teori utama, yaitu teori keagenan dan teori koneksi politik. Teori keagenan digunakan untuk menganalisis konflik kepentingan antara pemegang saham dan manajemen perusahaan, sedangkan teori koneksi politik mengeksplorasi dampak dari hubungan politik terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini menggunakan variabel independen seperti koneksi politik, struktur kepemilikan, leverage, dan ukuran perusahaan. Sementara itu, kinerja perusahaan diukur melalui berbagai rasio keuangan, termasuk likuiditas, profitabilitas, solvabilitas, dan rasio pasar.

"Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam terkait dinamika bisnis dan kinerja keuangan perusahaan di Indonesia, terutama dalam konteks politik dan struktur kepemilikan," ujar Fadia Zein. "Dengan pendekatan kuantitatif dan data komprehensif, kami berharap bisa memberikan kontribusi signifikan dalam memahami faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan di Indonesia."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun