Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Universitas Negeri Malang Rekonstruksi Sistem Manajemen Kinerja Berbasis SMART dalam rangka mencapai status World Class University

23 Agustus 2024   08:11 Diperbarui: 23 Agustus 2024   08:25 20 0
Malang, 20 Agustus 2024 - Perubahan status Universitas Negeri Malang (UM) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) membuka jalan bagi UM untuk bereksplorasi secara kreatif dan inovatif demi memenuhi kebutuhan bangsa dalam skala nasional dan global. Sebagai konsekuensi perubahan status ini, UM tidak hanya dituntut memiliki kinerja yang baik di level nasional, tetapi juga harus menjadi World Class University (QS 1000).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun