Produk beras organik Bale Pare telah mendapatkan sertifikasi produksi pangan dari Dinas Kesehatan P- IRT : 215321501603 – Beras Organik dikemas melalui kemasan yang dilengkapi dengan label serta informasi lengkap tentang kuantitas, kualitas serta kandungan nutrisi, dsb.
KEMBALI KE ARTIKEL