Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelanggaran dalam Hukum Kode Etik tentang Publikasi Identitas Anak

22 Juni 2021   22:55 Diperbarui: 22 Juni 2021   23:20 914 1
Meskipun perbuatan publikasi identitas anak di bawah umur dilarang menurut hukum positif Indonesia, identitas anak di bawah umur yang melanggar hukum tetap dimuat di berbagai media massa Indonesia. Padahal, peraturan terkait pembatasan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak-anak yang menjadi korban tindak pidana serta anak-anak yang menjadi saksi atau pelaku perbuatan melawan hukum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun