Digitalisasi Bank Syariah bukan sebuah pilihan lagi, tetapi sudah menjadi keharusan untuk meningkatkan daya saing, kepuasan pelanggan, kemudahan layanan dan kemudahkan nasabah dalam mengakses serta menggunakan fitur-fitur yang disediakan oleh Bank Syariah. Sebagai contoh, melalui aplikasi mobile banking, nasabah sudah dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang lagi ke Bank, nasabah saat ini sudah dapat membuat rekening sendiri bahkan dapat membuat lebih dari satu rekening sesuai kebutuhan nasabah, kemudian nasabah dapat melakukan transfer dana, penarikan tunai melalui ATM tanpa kartu debet ATM, pembayaran dengan fitur QRIS, pembayaran tagihan pembiayaan, pembayaran tagihan belanja e-commerce, pembayaran tagihan SPP sekolah, pembelian pulsa, pembelian token listrik dan kebutuhan transaksi keuangan lainnya yang bersifat sosial seperti zakat, infak dan shadaqah hanya melalui satu aplikasi mobile banking yang disediakan oleh Bank Syariah. Teknologi Informasi yang mutakhir ini merupakan salah satu program dari road map pengembangan perbankan syariah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tahun 2020-2025 yaitu menjadikan Teknologi Informasi yang mutakhir sebagai salah satu New Indentity In Islamic Banking (Road Map Perbankan Syariah OJK, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL