Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Perppu Ormas, Peta Politik 2019, dan Iklim Kehidupan Demokrasi Indonesia

25 Oktober 2017   15:38 Diperbarui: 25 Oktober 2017   15:41 1758 1
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Melalui Rapat Paripurna di DPR-RI senayan. Pada Selasa, 24 Oktober 2017 kemarin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun