Perppu Ormas, Peta Politik 2019, dan Iklim Kehidupan Demokrasi Indonesia
25 Oktober 2017 15:38Diperbarui: 25 Oktober 2017 15:4117581
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Melalui Rapat Paripurna di DPR-RI senayan. Pada Selasa, 24 Oktober 2017 kemarin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.