Berdasarkan pemberitaan MediaIndonesia.com PEMERINTAH mengancam akan menutup media sosial dan situs berbagi, seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga Youtube jika mereka tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme. Sebanyak 11 domain name system Telegram bahkan sudah diminta untuk diblokir. Ancaman tersebut disuarakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai menghadiri deklarasi antiradikalisme di Universitas Padjadjaran Bandung, kemarin. (
http://mediaindonesia.com/news/read/113013/pemerintah-ancam-tutup-facebook-hingga-youtube/2017-07-15).
KEMBALI KE ARTIKEL