Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Penerapan otonomi daerah menjadi salah satu wujud demokratisasi yang memberikan ruang terhadap partisipasi masyarakat sipil dalam merespon permasalahan daerah. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Dalam upaya mencapainya, otonomi daerah memiliki sejumlah faktor keberhasilan dan faktor penghambat.
KEMBALI KE ARTIKEL