Dalam situasi maraknya unjuk rasa dan ancaman dari beberapa kelompok dalam menanggapi Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah baru-baru ini. Membuat saya terentak untuk merefleksikan mengenai jati diri sebagai Warga Negara Indonesia dengan melihat kembali sila keempat dalam Pancasila. Sekaligus mengirimkan pesan bagi mereka mereka yang hendak melakukan revolusi besar-besaran dalam rangka menanggapi Undang-Undang Cipta Kerja, serta untuk mereka yang hendak atau sudah melakukan aksi unjuk rasa hingga merusak bahkan merusak fasilitas publik. Sebagai orang yang terdidik atau belum terdidik, apa saja yang hendak Anda lakukan terhadap negara harap dipikirkan dahulu matang-matang!
KEMBALI KE ARTIKEL