Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Nilai, Etika, dan Moral dalam Menumbuhkan Citra Positif dan Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Perawat

17 Desember 2021   19:46 Diperbarui: 17 Desember 2021   19:50 2226 2

Keperawatan merupakan suatu profesi profesional yang utuh. Dikatakan sebagai sebuah profesi yang utuh karena profesi keperawatan memiliki body of knowledge yang jelas (Potter, Perry, Stockert, & Hall, 2017). Keperawatan juga memiliki tanggung jawab dan otonomi dalam kewenangannya, serta kode etik dalam memberikan asuhan keperawatan kepada individu, kelompok, maupun masyarakat. Profesi keperawatan sangat penting dan sangat diperlukan dalam sistem pelayanan kesehatan. Dalam melakukan semua tindakan keperawatan, harus dilakukan dengan ikhlas karena tanggung jawab perawat begitu besar. Perawat mengabdikan dirinya untuk merawat pasien selama 24 jam dalam mengupayakan kesehatan pasien, mengembalikan kondisi pasien dari sakit menjadi sehat, dan mencegah kondisi sehat menjadi sakit, serta semua itu dilakukan perawat sepenuh hati dan terapeutik tanpa membeda-bedakan pasien dari segi apapun.

Dewasa ini, tingkat kepercayaan masyarakat di Indonesia terhadap perawat masih terbilang rendah. Padahal tindak asuhan keperawatan dapat diberikan dengan maksimal jika dalam mengembangkan hubungan antara perawat dan klien maupun keluarga diiringi dengan membina hubungan percaya antara klien dan perawat (Saho, Sulisna, & Wuryanto, 2011). Hal tersebut terjadi lantaran masih banyak stigma terhadap perawat yang beredar di tengah masyarakat. Stigma yang kerap kali muncul seperti perawat dikatakan jutek, tidak ramah, pilih kasih, tidak becus, tidak kompeten, tidak cakap, dan perawat hanya pesuruh dokter, serta stigma-stigma negatif lainnya sering kali dilontarkan oleh masyarakat kepada profesi perawat. Stigma tersebut muncul karena masyarakat menerima informasi yang tidak akurat dan bertanggungjawab (Syarif, Jufrizal, & Maurissa, 2020).

Ironisnya dalam beberapa kasus ditemukan oknum perawat yang dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang perawat, tidak menerapkan prinsip etika dan moral atau bahkan menyimpang dari prinsip nilai, etika, dan moral keperawatan. Contoh kasus yang banyak terjadi seperti perawat membuat ekspresi nonverbal yang berlebihan saat merawat pasien, bermain handphone saat bertugas, membicarakan kondisi pasien dengan petugas kesehatan lain (dalam hal negatif), memarahi pasien yang tidak kunjung mengerti tentang prosedur perawatan, memfoto pasien dan mengunggahnya, serta kasus-kasus lain yang menyimpang dari nilai, etika, dan moral. Kasus-kasus seperti ini lah yang menjadi cikal bakal lahirnya stigma negatif yang beredar di masyarakat yang membuat citra perawat menjadi negatif. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa kebanyakan masyarakat sering menggeneralisasikan suatu hal karena minimnya informasi dan wawasan mengenai profesi keperawatan. Namun, perlu digaris bawahi bahwa tidak semua perawat melakukan hal-hal menyimpang tersebut. Sangat banyak perawat yang selalu mengedepankan prinsip nilai, etika, dan moral dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien.

Menurut Poerwadarminta dalam Sumijatun (2011), nilai sangat penting dan berguna bagi kehidupan manusia. Nilai adalah kebebasan dalam memilih suatu pilihan dan kepercayaan atau perilaku yang sangat berharga bagi seseorang, objek, ide, atau kegiatan (Berman, Snyder, & Frandsen, 2016). Nilai diperoleh dari latar belakang budaya, adat istiadat, suku bangsa, agama, tradisi, kelompok dan keluarga (Shahriari, Mohammadi, Abbaszadeh, & Bahrami, 2013). Nilai dalam keperawatan sendiri merupakan penilaian mengenai hal-hal yang penting dari keduanya baik dari sisi profesi keperawatan maupun dari sisi pribadi perawat yang sama pentingnya untuk klien. Perawat yang telah menetapkan suatu nilai untuk diyakini harus mengemban kesadaran tentang sistem nilai yang diyakininya tersebut dan diharapkan nilai tersebut dapat mempengaruhi asuhan keperawatan yang akan diberikan kepada klien.

Walaupun orang lain atau klien melawan dan bertentangan dengan nilai yang diyakini oleh perawat, nilai tersebut harus menuntun pada penalaran moral dan tindakan perawat. Sebagai contoh perawat meyakini bahwa sex pranikah merupakan hal yang salah dan berbahaya bagi kesehatan. Namun, perawat tersebut harus memberikan asuhan keperawatan kepada klien dengan riwayat HIV karena bekerja sebagai pekerja sex komersial (PSK). Sebagai perawat yang sadar dan bertanggung jawab akan nilai yang diyakininya, walaupun kondisi klien bertentangan dengan nilai perawat, perawat harus tetap memberikan asuhan keperawatan secara maksimal terhadap klien tersebut tanpa mendiskriminasinya.

Dikutip dari American Association of Colleges of Nursing (2008), terdapat nilai-nilai yang penting untuk diterapkan oleh perawat yang pertama altruisme yaitu memberikan kepedulian dan kasih sayang, serta selalu berbuat baik terhadap orang lain. Kedua, autonomy yaitu memberi kebebasan kepada klien untuk menentukan keputusannya. Ketiga, human dignity yaitu menyadari bahwa setiap individu, keluarga, serta komunitas memiliki keunikan sehingga perlu untuk dihargai dan dihormati. Keempat, integrity yaitu perawat harus bertindak sesuai dengan kode etik keperawatan. Kelima, social justice yaitu memperlakukan orang lain secara adil tanpa membeda-bedakan. Nilai-nilai ini tidak hanya dipakai dalam memberikan asuhan keperawatan saja, tetapi perawat dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai tersebut juga berfungsi memfasilitasi perawat dalam mengambil keputusan sehingga risiko kesalahpahaman saat memberikan asuhan keperawatan dapat dihindari.

Selain itu dalam pelaksanaannya, pemberian asuhan keperawatan juga harus memperhatikan kaidah etik dan moral agar kualitas asuhan keperawatan yang diberikan lebih maksimal. Secara umum, moralitas (moral) mirip dengan etika sehingga kebanyakan orang menggunakan istilah moral dan etika secara bergantian. Akan tetapi, terminologi antara moral dan etika sedikit berbeda. Moral diartikan sebagai perilaku nyata, kepercayaan, dan kebiasaan suatu individu atau kelompok tertentu. Sedangkan etika didefinisikan sebagai suatu pola dari cara hidup yang mencerminkan prinsip suatu individu yang memengaruhi perilaku profesional (Suhaemi, 2010). Etika dan moral saling berkaitan satu sama lain. Moral dalam keperawatan diukur menggunakan suatu alat ukur yang disebut etika profesi keperawatan. Etika profesi keperawatan diatur dalam kode etik keperawatan. Kode etik tersebut digunakan sebagai pedoman perilaku bagi perawat dan dijadikan sebagai kerangka kerja dalam membuat keputusan (PPNI, n.d.). Maka dapat dikatakan, seseorang (perawat) yang menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki perilaku dan moral yang baik.

Dalam hal ini, perawat menjadi tenaga kesehatan yang sangat rentan mengalami suatu konflik etika dan moral dengan pasien karena perawat lebih banyak berinteraksi dengan pasien daripada tenaga kesehatan lain. Konflik inilah yang menjadi akar dari bermunculannya stigma-stigma negatif terhadap perawat. Konflik etika moral yang paling sering terjadi disebabkan karena adanya reaksi nonverbal yang berlebihan dari perawat. Reaksi nonverbal tersebut dibagi ke dalam pola reaksi fisik seperti menyengir, memalingkan muka, bersikap jijik, menyilangkan lengan, dan diam tanpa respon, serta psikososial non verbal seperti perawat tidak mau berkontak mata dengan pasien, tidak tersenyum, tidak ramah, dan sinis saat menatap pasien. Terkadang reaksi-reaksi nonverbal ini keluar tanpa disadari oleh perawat. Perawat yang telah bertugas sepanjang hari dituntut harus selalu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, jadi reaksi-reaksi yang demikian keluar tanpa disadarinya. Akan tetapi, tetap saja reaksi tersebut dianggap sebagai tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan karena dapat melukai atau menyinggung perasaan pasien.

Perawat yang menyadari secara penuh cara mengindahkan nilai, etika, dan moral dalam memberi asuhan keperawatan, tentunya akan mendapatkan kepercayaan dan citra positif dari masyarakat yang hanya akan didapatkan jika perawat mengimplementasikan nilai, etika, dan moral tersebut (Suhaemi, 2010). Dalam hal ini, perawat wajib untuk mengerti pentingnya menerapkan nilai, etika, dan moral sehingga tidak akan menyimpang dari nilai, etika, dan moral antara pasien dan perawat yang akan menimbulkan sebuah konflik. Tanpa nilai, etika, dan moral sebuah profesi terhormat akan terdegradasi menjadi sebuah profesi yang dipandang sebelah mata dan akan menghilangkan trust masyarakat terhadap profesi tersebut. Pandangan masyarakat akan terus tajam jika perilaku dan tindakan yang dilakukan perawat tidak didasarkan pada nilai, etika, dan moral.

Oleh karena itu, dalam menumbuhkan citra positif dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perawat, diperlukan penerapan perilaku, tindakan, atau sikap yang sesuai dengan nilai, etika dan moral yang baik, serta asuhan keperawatan yang didasari oleh keilmuan yang kuat agar terwujudnya asuhan keperawatan yang berkualitas. Pada akhirnya akan meningkatkan citra perawat dan stigma-stigma negatif terhadap perawat dapat berkurang, serta perlahan-lahan akan menghilang sehingga tingkat trust masyarakat kepada perawat menjadi tinggi



Referensi

American Association of Colleges of Nursing. (2008). The Essentials of Baccalaureate Education for Professional Nursing Practice. Washington DC: AACN.

Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2016). Kozie & Erb's Fundamentals of Nursing. USA: Pearson.

Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. (2017). Fundamentals of Nursing. St. Louis: Elsevier Mosby.

PPNI. (n.d.). Kode Etik Keperawatan Indonesia. Jakarta: PPNI.

Saho, A. M., Sulisna, M., & Wuryanto, E. (2011). Keperayaan (trust) pasien kepada perawat dalam menjalankan perawatan dengan tingkat kecemasan pasien di bangsal kelas 3 RSUD Semarang2. Jurnal Keperawatan Vol. 4 No. 1, 30-46.

Shahriari, M., Mohammadi, E., Abbaszadeh, A., & Bahrami, M. (2013). Nursing Ethical Values And Definition: A Literature Review. Iranian Journal of Nursing and Midwifery Research Vol. 18 No.1, 1-8. Retrieved from https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3748548/

Suhaemi, M. E. (2010). Etika Keperawatan Aplikasi pada Praktik. Jakarta: EGC.

Sumijatun. (2011). Membudayakan Etika dalam Praktik Keperawatan. Jakarta: Salemba Merdeka.

Syarif, H., Jufrizal, & Maurissa, A. (2020). Gerakan minimalisir stigmatisasi negatif tenaga kesehatan pada pandemi Covid-19. Logista-Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Vol 4. No.2, 186-191. doi:https://doi.org/10.25077/logista.4.2.186-191.2020

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun