Kesejahteraan rakyat merupakan tujuan utama yang tercantum dalam konstitusi Indonesia. Dalam rangka mencapainya, pemerintah harus menciptakan kebijakan yang berfokus pada pemerataan akses terhadap sumber daya, termasuk tanah. Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh pemerintah Indonesia adalah pembentukan Badan Bank Tanah. Lembaga ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai persoalan agraria di Indonesia, termasuk ketimpangan kepemilikan tanah, konflik agraria, dan kebutuhan tanah untuk pembangunan.
KEMBALI KE ARTIKEL