Di era serba digital saat ini, nasabah di Perusahaan jasa keuangan di Indonesia jumlahnya terus meningkat, baik itu nasabah Perbankan, Asuransi, Leasing (Multifinance), Pasar Modal (Sekuritas), Dana Pensiun, Pinjol yang terdaftar di
OJK dan sebagainya. Tentu ini kabar baik, karena dengan meningkatnya jumlah nasabah tentu akan mempengaruhi tingkat inklusi keuangan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL