Berangkat dari pengalaman saling serang saling sidik dan ancaman menarik tenaga penyidik tersebut, sudah waktunya KPK mempertimbangkan kerjasama dengan TNI dalam hal tenega penyidik. KPK jangan hanya mengandalkan bantuan dari polri saja, tetapi bisa meminta bantuan personil dari TNI. Hal ini menurut saya akan lebih ideal, terutama untuk menghindari terjadinya kasus saling serang saling menyidik dan ancaman untuk menarik tenaga penyidik KPK yang tentu saja akan melumpuhkan kinerja badan pemberantas rasuah tersebut. Pendapat saya ini didasari pertimbangan antara lain , TNI dalam hal ini juga memiliki tenaga-tenaga yang professional dalam hal penyidikan, seperti Polisi Militer, Prajurit2 TNI yang bertugas dibidang hukum. Mereka sedikit banyak sudah memiliki modal untuk menjadi tenaga penyidik yang handal, tentu saja ditambah dengan pendidikan dan pelatihan yang selama ini dilakukan oleh KPK.begitupula soal mental mereka juga dapat diandalkan bila harus menangkap para koruptor, termasuk oknum polisi. Begitu pula tidak akan terjadi fenomena-fenomena yang memalukan, saling serang saling sidik dan ancaman menarik penyidik. Misalnya KPK menetapkan tersangka kasus korupsi terhadap oknum TNI, tidak mungkin TNI melakukan krimililisasi dengan membalas anggota KPK sebagai tersnagka dan menyidiknya. Karena TNI tidak memiliki hak untuk menetapkan tersangka dan menyidik badan lain diluar TNI. Inilah salah satu solusi untuk menghindari terjadinya kriminalisasi melemahkan KPK.