Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pembatasan Kepemilikan Tanah Bagi WNI Non-Pribumi Bukanlah Diskriminasi

7 Maret 2018   18:45 Diperbarui: 7 Maret 2018   18:53 1298 0
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta akhirnya menolak gugatan terhadap Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah kepada Seorang WNI Non Pribumi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun