Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Bursa Kerja untuk Menanggulangi Pengangguran

16 Maret 2022   12:30 Diperbarui: 16 Maret 2022   12:33 472 0

Saat ini negara indonesia sedang mengalami masalah yaitu masalah pengangguran. Masalah tersebut disebabkan oleh beberapa hal yaitu: pertama, persediaan lapangan kerja dengan kebutuhan tenaga kerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang dibutuhkan, penyebaran penduduk yang tidak merata, dan tingkat pendidikan dan produktivitas  tenaga kerja yang rendah, yang dimana setiap tahun jumlah pencari kerja semakin melonjak atau meningkat sedangkan jumlah lowongan kerja yang tersedia sangat rendah atau sedikit. Sehingga disini terjadi kesenjangan  dalam penempatan tenaga kerja. Kedua,  diakibatkan oleh kurangnya atau terjadinya kesenjangan informasi antara perusahaan dengan pencari kerja. Banyak perusahaan pengguna tenaga kerja sulit mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi oleh jabatan yang tersedia.


Kesenjangan informasi antara perusahaan dengan para pencari kerja disebabkan oleh kurangnya media penyimpanan informasi kepada masyarakat atau pencari kerja, terutama masyarakat atau pencari kerja yang tinggal di daerah pelosok yang kurang terjangkau oleh fasilitas yang serba canggih atau fasilitas informal seperti  media cetak, elektronik, dan internet.


Berdasarkan uraian diatas, maka perlu diselenggarakan kegiatan pameran bursa kerja (job fair) yang berguna untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak baik pencari kerja maupun pengguna tenaga kerja, dan dengan melalui kegiatan job fair ini dapat mempercepat pertemuan  antara kedua belah pihak baik tenaga kerja maupun pengguna tenaga kerja atau perusahaan di mana kedua belah pihak dapat bertemu secara langsung atau tatap muka, sehingga secara cepat memproses penempatan, serta bagi pengguna jasa tenaga kerja dapat menginformasikan lowongan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan secara up to date atau terkini dan memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat,minat,dan kemampuannya.


Menteri  ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta pemerintah daerah memperbanyak penyelenggaraan  bursa kerja untuk mengurangi  pengangguran di daerah.Selain sebagai ajang pertemuan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi, bursa kerja juga merupakan upaya mendukung upaya pemerintah menurunkan angka pengangguran juga sekaligus mempromosikan berbagai kebijakan  dan program penempatan tenaga kerja secara nasional.


Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik)  februari 2017, angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,33 persen dari sebelumnya 5,50 persen. Angka ini turun 0,17 persen jika dibandingkan dengan februari 2016. Hal ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan.


Adapun dasar-dasar yang digunakan dalam pelaksanaan bursa  kerja adalah: a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja  dan Tranmigrasi R.I. Nomor PER. 07/MEN/IV/2008 tentang penempatan tenaga kerja;       b. Keputusan presiden R.I. Nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan di perusahaan;   c. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan;  d. UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib lapo ketenagakerjaan;  e. keputusan menteri tenaga kerja   dan Transmigrasi R.I. Nomor KEP-230/MEN/230 tentang jabatan tertentu yang dapat dipungut biaya  penempatan kerja.


Bursa kerja ini memiliki ruang lingkup kegiatan pameran bursa kerja yaitu pendataan lowongan kerja dengan melakukan kunjungan ke perusahaan, mengidentifikasi dan mendaftar di perusahaan  yang akan mengikuti pameran bursa kerja, memfasilitasi pertemuan secara langsung antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja.


pelaksanaan job fair ini tidak terlepas dari partisipasi aktif  para pengusaha  dalam menyerap ketersediaan tenaga kerja, dan dengan adanya lowongan kerja maka itu menjadi indikator adanya pertumbuhan dibidang ekonomi baik di sektor pemerintah maupun di dunia usaha. job fair atau bursa kerja merupakan solusi terbaik untuk mengurangi pengangguran.






DAFTAR PUSTAKA:


Edi Hardum,S. (2016). Turunnya angka Pengangguran. Pertumbuhan Ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun