Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal

20 April 2016   09:36 Diperbarui: 20 April 2016   14:39 2350 0
Secara umum, tata kelola sumber daya alam yang dilakukan oleh suatu komunitas  adat  mengenal  adanya  beragam  status penguasaan  dan pemanfaatannya.   Bentuk   dan   status   penguasaan   sumber   daya   alam   dapat dibedakan menjadi 4 yaitu: milik umum (open acces), milik negara (state), milik pribadi atau perorangan (private), dan milik bersama (command).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun