Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tripot (Trigonal Planar Transformation Voting System): Upaya Retrechment Anggaran dalam Mewujudkan Smart Governance

17 April 2016   19:04 Diperbarui: 17 April 2016   19:26 25 0
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi konstitusional. Prinsip ini tertuang dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia tampak pada penyelenggaran pilkada secara langsung. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan merupakan objek dari penyelenggaraan pemerintahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun